Kebangkitan Ekonomi Berawal Dari Desa






Program pembangunan yang dianut oleh pemerintah adalah membangun dari pinggir dan merata. pada saat ini dimulai dari desa terutama yang berkategori
tertinggal dan sangat tertinggal. 

untuk itu, pemerintah dalam menangani program pembagunan tersebut,
melalui instansi terkait menginstuksikan agar tiap desa mempunyai
BUMDes. BUMDes sebagai badan usaha milik desa yang notabene keseluruhan atau sebagian modalnya dimiliki oleh Desa yang secara langsung kekayaannya berasal dari desa.

Karena itu,  pengembangan BUMDes merupakan bentuk sinergi terhadap
lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi
lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.

BUMDes menjadi tonggak perekonomian pemerintahan desa guna mencapai
peningkatan kesejahteraan dan kemandirian warganya

Sementara itu, beberaoa jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui
BUMDes diantaranya:
1. usaha bisnis sosial melalui usaha pengadaan air bersih.
2. usaha dalam bentuk kordinir pembayaran listrik.
3. usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas
pesta, gedung pertemuan.
4. usaha jasa penggunaan jaringan internet.

diharapkan dari berbagai unit usaha milik bumdes dapat mengerucut
menjadi satu potensi besar pedapatan dan pengembangan sebuah desa.

Jenis usaha dalam BUMDes dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1.      Bisnis Sosial

Jenis usaha yang bergerak di bidang pelayanan sosial masyarakat yang memberi keuntungan sosial kepada warga, meskipun tidak mendapatkan keuntunggan yang besar.

2.      Bisnis Uang

Jenis usaha yang bergerak di bidang pemenuhan kebutuhan keuangan
masyarakat desa dengan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan

3.      Bisnis Penyewaan

Jenis usaha yang bergerak di bidang  penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa.

4.      Lembaga Perantara

Jenis usaha yang bergerak di bidang lembaga perantara yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar. Atau  menjual jasa pelayanan kepada
warga dan usaha-usaha masyarakat.

5.      Trading/perdagangan

Jenis usaha yang bergerak di bidang berproduksi dan/atau berdagang
barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun
dipasarkan pada sekala pasar yang lebih luas.

6.      Usaha Bersama

Jenis usaha yang bergerak di bidang usaha bersama, atau sebagai induk dari unit-unit usaha kecil yang ada di desa, dimana masing-masing unit berdiri sendiri-sendiri, semuanya diatur dan ditata managementnya oleh BUMDes agar usaha tersebut menjadi lebih baik untuk kesejahteraan bersama.

Komentar

Postingan Populer